Daerah  

Dua Kegiatan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara Tahun 2024 Belum Terlaksana?

Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan.

LENSAPOST.NET – Kegiatan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tahun 2024 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit belum terlaksana. Belum terlaksananya kegiatan tersebut diduga disebabkan belum direalisasikannya dana Hasil (DBH) perkebunan sawit tahun 2023.

“Belum terlaksananya kegiatan itu disebabkan anggaran DBH Sawit Tahun 2023 belum terealisasikan,” kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan, didampingi Kepala Bidang Pertanian, Hendra, Senin (21/4/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, DBH Sawit Tahun Anggaran 2023, Silpa 2024 untuk kegiatan di Dinas Pertanian sebesar Rp1.082.172.600 pada kegiatan Pendataan Pekebun Sawit, Rencana Aksi Daerah dan ISPO.

“Dari anggaran itu baru sudah terealisasi sebesar Rp412.525.000. Untuk kegiatan pendataan pekebun sawit yang sudah terlaksana. Sedangkan untuk sisa anggaran pada kegiatan Rencana Aksi Daerah dan ISPO belum terealisasikan menyebabkan kegiatan belum terlaksana,” sebut Riskan.

Menurutnya, dampak dari tidak direalisasikannya atau tidak dianggarkannya dana untuk kegiatan tersebut dapat mengakibatkan capaian indikator dari kegiatan DBH Sawit terhambat terhadap progres yang diinginkan sesuai dengan PMK peruntukan DBH Perkebunan Sawit.

Dimana hal tersebut menurutnya juga menjadi salah faktor penyebab terjadinya pengurangan jumlah alokasi DBH Sawit untuk tahun berikutnya.

“Karena penghasilan ekspor sawit berkurang dan laporan progres tidak tercapai sehingga alokasi DBH Tahun 2025 jadi berkurang,” Ujarnya.

Kemudian saat disinggung apakah kegiatan yang bersumber dari DBH Sawit, yang tidak terealisasi dan kegiatan belum terlaksana, dianggarkan di APBK murni maupun APBK perubahan tahun 2024 dan 2025.

Riskan mengaku pihaknya belum mengetahui apakah sudah dianggarkan atau belum oleh pemerintah daerah namun jika menurut aturan dana yang tidak terealisasi akan menjadi Silpa ditahun berjalan setelah adanya berita acara hasil pembahasan konsolidasi laporan dengan DJPK dan Bappeda Aceh.

“Sejauh ini belum ada informasi dianggarkan atau tidak, di APBK 2025. Namun, untuk dana DBH 2025 sudah dianggarkan di APBK 2025 sebesar Rp367.921.000 di Dinas Pertanian,” Imbuhnya.