LENSAPOST.NET – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong pencabutan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Selatan.
Ia juga meminta proses penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dilanjutkan hingga berkekuatan hukum tetap.
Polda Kalimantan Selatan telah memeriksa 12 korporasi terkait indikasi pembakaran hutan dan lahan. Dari jumlah tersebut, empat korporasi telah memasuki tahap penyidikan.
Rifqinizamy meminta sinergi kepolisian dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kanwil BPN Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Karena itu saya mendorong sinergitas antara Polda Kalsel dengan Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang merupakan mitra kerja kami di Komisi II untuk cepat menindaklanjut hal ini,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I itu meminta Kanwil BPN tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan HGU terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
Menurut dia, lahan yang izinnya dicabut dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2016, HGU dapat dicabut apabila perusahaan terbukti sengaja membakar lebih dari 50 persen lahannya.
Sanksi juga dapat dikenakan kepada perusahaan yang tidak menyediakan fasilitas mitigasi, pencegahan, dan penanganan kebakaran.
“Kepada Polda Kalsel kami memberikan apresiasi serta terus mendorong agar proses penegakan hukum itu bisa terus dilanjutkan bukan hanya menetapkan tersangka tetapi juga sampai dengan mereka dipidana dan memiliki kekuatan hukum yang tetap,” tegas politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.
Rifqinizamy berharap penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
“Saya berharap dengan proses penegakan hukum yang kuat dan pemberian sanksi yang kuat kita berharap peristiwa-peristiwa yang seperti terjadi saat-saat ini itu tidak akan terulang lagi esok dan di kemudian hari,” pungkasnya.












