LENSAPOST.NET– Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh dianggap sebagai fenomena tahunan semata. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani secara serius melalui evaluasi tata kelola hutan, penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Firman mengaku prihatin terhadap pengelolaan hutan yang dinilainya masih terlalu berorientasi pada nilai ekonomi. Hutan, kata dia, kerap dipandang sebatas sumber komoditas seperti kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, dan berbagai mineral lainnya. Padahal, hutan memiliki fungsi yang jauh lebih luas dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat.
“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkap politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menilai pola bencana yang berulang menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh. Saat musim kemarau, karhutla menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan hingga transportasi udara. Sebaliknya, ketika musim hujan, kerusakan lingkungan dan kawasan hutan dapat meningkatkan risiko banjir bandang serta tanah longsor.
Karena itu, Firman mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tata kelola hutan, termasuk perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas, disertai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar memiliki kesempatan ekonomi yang memadai sekaligus ikut menjaga kelestarian lingkungan.
“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” kata legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.












