BPH Minta KPK Bersama Awasi Penyelenggaraan Haji 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) (Foto: Dok KPK)

LENSAPOST.NET – Badan Penyelenggara Haji (BPH) semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama menjelang tahun 2025.

Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, KPK mendorong BPH untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan transparan.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan bahwa BPH sebagai badan negara harus memastikan anggaran yang dikelola dilaporkan secara transparan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri, yang terkait dengan kebutuhan penyelenggaraan haji.

“BPH harus memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa. Setiap proses harus menggunakan tolok ukur yang jelas,” ujar Agus, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

Sementara Ketua BPH, Mochamad Irfan Yusuf, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Karena amanat yang diemban oleh BPH bukan hanya sekadar tanggung jawab administratif, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada publik.

“Penyelenggaraan haji tahun ini telah berlangsung dengan baik, bahkan biaya haji menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kami akan mengedepankan tiga prinsip sukses, yaitu sukses ibadah, sukses ekonomi yang berkontribusi pada perekonomian negara, dan sukses menciptakan peradaban bagi masyarakat Indonesia,” tegas Irfan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga menegaskan bahwa transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana haji selalu menjadi prioritas utama. “Ini adalah tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan integritas tinggi demi pelayanan terbaik bagi umat,” jelas Fadlul.

Pertemuan antara KPK, Kemenag, BPH, dan BPKH ini menjadi langkah awal dari koordinasi empat lembaga untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan dengan optimal. KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan terus menjalin komunikasi dengan Kemenag, BPH, dan BPKH untuk mengawasi tata kelola ibadah haji Indonesia, baik di tahun 2025 maupun tahun-tahun berikutnya.

Komitmen bersama ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji di Indonesia tidak hanya sukses dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam aspek pengelolaan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.