LENSAPOST.NET – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024.
Berdasarkan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Nomor 10 Tahun 2024, partisipasi masyarakat sangat diharapkan guna mendukung pemilihan yang transparan dan demokratis.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan yang adil dan terbuka. Sampaikan pendapat Anda mengenai calon pemimpin Aceh Tengah!
Klik [di sini] untuk melihat nama-nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024.
Mari wujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Aceh Tengah!