LENSAPOST.NET – Hari Santri Nasional di Indonesia jatuh setiap tanggal 22 Oktober. Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah Jihad Santri Jayakan Negeri.
Hari Santri Nasional mulai diperingati sejak terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sementara itu, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023.
“Edaran ini bertujuan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,” demikian disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023, dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 20 Oktober 2023.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Hari Santri 2023 mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri. Tema ini memaknai bentuk jihad yang sekarang tidak lagi selalu merujuk pada pertempuran fisik, tetapi perjuangan intelektual yang penuh semangat.
Dalam hal ini, Santri berperan sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri juga merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka.
Santri adalah teladan dalam menjalani jihad intelektual. Santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan.
Tanggal 22 Oktober ditetapkan menjadi Hari Santri Nasional berdasarkan sejarah panjang perjuangan para santri dan ulama di Tanah Air. Sejarah ini bermula ketika Ketua Jawatan Agama KH Muhammad Hasyim Asy’ari membuat kesepakatan diplomatik dengan Jepang pada 1943.
Melansir dari laman NU, Dalam kesepakatan itu dia melatih para santri, dan membentuk Laskar Hizbullah. Laskar tersebut kemudian ikut menghadapi agresi militer Belanda.
Setelahnya, KH Hasyim Asya’ri mengeluarkan Fatwa Resolusi Jihad NU pada 22 Oktober 1945. Nah, Resolusi Jihad itu sendiri merupakan wujud perlawanan kepada para penjajah dan hasil dari penghayatan serta perenungan nilai-nilai Islam kebangsaan.
Pasalnya pada saat itu, Umat Islam Indonesia masih harus berjuang melawan penjajah yang ingin merebut kembali kemerdekaan. Umat Islam saat itu juga diwajibkan membela Tanah Air.
Oleh karenanya, inti dari resolusi Jihad adalah berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Momen penandatangannya pun ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional supaya tak pernah terlupakan.
Sementara itu, mengutip situs Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Hari Santri Nasional merupakan bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap membela Tanah Air.
“Siaga jiwa raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela Tanah Air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” kata Menteri Yaqut.
“Siaga jiwa raga menjadi sangat penting di era pandemi Covid-19 sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tutupnya. [Medcom]