NEWS  

Disebut Media Cetak, Spesifikasi Online: Anggaran Iklan Sampah Rp300 Juta di Aceh Besar

Sampah - Ilustrasi Freepik
Sampah - Ilustrasi Freepik

LENSAPOST.NET– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar masih mengandalkan pendekatan sosialisasi melalui media untuk mengedukasi masyarakat terkait tata cara pemilahan sampah dan pengelolaan bank sampah.

Data ini merujuk pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar yang dilihat Lensapost.net pada Selasa, 12 Mei 2026.

Berdasarkan data tersebut, terdapat dua paket pengadaan pada Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp300 juta.

Paket pertama dengan Kode RUP 65979009 berjudul “Penyebaran informasi melalui media cetak tentang tata cara pengelolaan bank sampah di Kabupaten Aceh Besar” memiliki pagu anggaran sebesar Rp150 juta. Uraian pekerjaan berupa iklan halaman kolom ukuran 300×250.

Sementara paket kedua dengan Kode RUP 65979108 juga bernilai Rp150 juta, dengan judul “Penyebaran informasi melalui media cetak kepada masyarakat Aceh Besar tentang tata cara pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah”, dengan format iklan ukuran 1075×90.

Meski dalam judul kegiatan disebutkan “media cetak”, namun pada bagian spesifikasi pekerjaan keduanya justru tercantum sebagai iklan media online.

Kedua paket tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar dan menggunakan sumber dana APBD 2026. Metode pemilihan penyedia dilakukan melalui e-purchasing, dengan jadwal pelaksanaan kontrak berlangsung pada Maret 2026.

Menariknya, meski bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, kedua paket ini tidak mencantumkan aspek Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP), baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. []