LENSAPOST.NET – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan dua Panitera Pengganti di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat (30/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan jajaran kepaniteraan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
Dua pejabat yang dilantik adalah Sulaiman, S.H., dan Syafril, S.H. Prosesi berlangsung khidmat serta dihadiri jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, anggota Dharmayukti Karini, serta keluarga dan tamu undangan dari pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Sutio meminta kedua Panitera Pengganti yang baru dilantik agar mampu menguasai teknologi informasi, khususnya berbagai aplikasi yang digunakan dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan peradilan.
“Hal ini penting saya sampaikan karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat ini sudah semuanya menggunakan aplikasi. Oleh karena itu, adalah wajib bagi pejabat kepaniteraan untuk mampu menguasai berbagai sistem informasi dan aplikasi, termasuk aplikasi perkara,” kata Sutio.
Selain penguasaan teknologi, ia juga mengingatkan seluruh hakim dan aparatur pengadilan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, integritas merupakan prinsip yang tidak boleh dikompromikan oleh setiap insan peradilan karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat,” ujarnya. []












