LENSAPOST.NET– Seorang anak berusia 14 tahun yang duduk di kelas III MTsN di Kabupaten Aceh Barat diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok remaja.
Korban disebut dibawa paksa dari Desa Suak Ribe ke Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, sebelum mengalami sejumlah tindakan kekerasan yang diduga menyebabkan trauma berat.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh orang tua korban dengan didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/258/X/2026/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Perwakilan YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, mengatakan pihaknya mendampingi ayah korban untuk melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada kepolisian pada Kamis malam.
Menurut keterangan yang diterima dari korban, sekitar 10 orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban disebut dibawa dari Desa Suak Ribe menuju Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Menurut pengakuan korban, korban dibawa dari Desa Suak Ribe ke Desa Lapang, lalu mendapatkan kekerasan, digunduli, bahkan menurut pengakuannya sempat disulut rokok di bagian tubuh,” ujar Deni.
Pasca kejadian, korban dibawa ke Banda Aceh karena mengalami trauma dan merasa tidak nyaman untuk berada di Aceh Barat. Korban kemudian menjalani pemulihan dengan dukungan keluarga.
Deni menjelaskan, pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut setelah kerabat keluarga korban mendatangi YLBH-KI perwakilan Aceh Barat dan menceritakan peristiwa yang dialami anak tersebut.
Pihaknya kemudian menyarankan agar korban kembali ke Aceh Barat untuk memudahkan proses pelaporan, dengan tetap memperhatikan kondisi psikologisnya.
“Setelah kerabat dari keluarga menemui pihak YLBH-KI perwakilan Aceh Barat dan menceritakan kejadian tersebut, kami menganjurkan agar korban yang sedang trauma dibawa pulang dari Banda Aceh ke Aceh Barat. Malam ini ayah korban kami dampingi membuat laporan di Polres Aceh Barat,” katanya.
Laporan baru disampaikan pada Kamis malam setelah korban kembali dari Banda Aceh. Sebelumnya, keluarga membawa korban ke ibu kota provinsi tersebut tidak lama setelah kejadian karena kondisi trauma yang dialaminya.
Kasus ini kini telah dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Penanganan lebih lanjut diperlukan guna mengungkap kronologi secara utuh, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis korban.












