LENSAPOST.NET— Pengamat ekonomi sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Aceh yang dinilai terlalu berbangga diri atas perolehan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dari pemerintah pusat.
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kegagalan elite politik Aceh dalam membangun kemandirian fiskal dan ekonomi pasca 20 tahun penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
“Ini ironis. Setelah dua dekade perdamaian, Aceh justru masih bergantung dan bahkan bangga dengan ‘jatah belas kasihan’ dari pusat. Ini bukan prestasi, tapi cermin ketidakmampuan,” tegas Taufik, Sabtu 20 Juni 2026.
Ia menilai, semangat kemandirian yang terkandung dalam MoU Helsinki seharusnya menjadi landasan bagi Pemerintah Aceh untuk membangun sistem ekonomi yang kuat, mandiri, dan tidak bergantung pada transfer anggaran dari pusat.
Taufik menyoroti bahwa Aceh memiliki kekhususan (lex specialis) melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, yang memberikan ruang luas untuk mengelola sumber daya alam, ekonomi, serta kebijakan pembangunan daerah secara mandiri dan akuntabel.
“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Elite politik sibuk menjadikan dana Otsus sebagai komoditas pencitraan. Mereka mengekspos seolah-olah itu capaian besar, padahal itu bentuk ketergantungan yang terus dipelihara,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menyinggung potensi penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Ia mengutip temuan bahwa minimnya proses tender terbuka membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kalau hanya sekitar 1 persen proyek yang ditenderkan secara terbuka, maka patut diduga ada praktik bancakan anggaran. Ini berbahaya bagi masa depan Aceh,” katanya.
Taufik juga menekankan bahwa Aceh sebenarnya memiliki peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi, termasuk melalui optimalisasi kewenangan yang diatur dalam MoU Helsinki, seperti fleksibilitas dalam kebijakan ekonomi dan suku bunga.
“Kalau serius, Aceh bisa membangun sistem ekonomi yang lebih mandiri. Tapi itu butuh keberanian politik, bukan sekadar retorika,” tambahnya.
Ia bahkan mendorong adanya revisi UUPA dan penyusunan qanun baru untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Aceh, termasuk membuka wacana pengaturan sistem keuangan yang lebih mandiri.
“Kalau elite hanya sibuk dengan politik transaksional dan berburu rente dari anggaran, maka jangan harap Aceh bisa keluar dari ketergantungan,” pungkasnya.












