LENSAPOST.NET – Wacana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menuai kritik keras. Pengamat ekonomi sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai arah revisi tersebut sangat sempit dan cenderung “picik” karena hanya berfokus pada tambahan 2,5 persen dana otonomi khusus (Otsus).
Menurutnya, jika revisi UUPA hanya diarahkan untuk memperbesar porsi dana, maka hal itu tidak lebih dari sekadar kepentingan finansial jangka pendek yang sarat muatan politik elite.
“Ini cara berpikir yang picik. UUPA itu lahir dari MoU Helsinki, bukan sekadar untuk berburu angka 2,5 persen. Kalau hanya itu, maka yang terjadi adalah bancakan anggaran, bukan perubahan nasib rakyat,” tegas Taufik, Kamis 18 Juni 2026.
Ia mengingatkan bahwa UUPA merupakan instrumen besar yang dirancang untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, serta rekonsiliasi pascakonflik di Aceh. Namun realitasnya, dana Otsus yang telah mengalir sejak 2008 hingga 2026 mencapai lebih dari Rp112 triliun, justru dinilai belum memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
“Dari berbagai kajian, hanya sekitar 10 persen yang benar-benar dirasakan rakyat. Selebihnya dinikmati oleh elite politik dan birokrasi,” ujarnya.
Taufik menilai, revisi UUPA seharusnya tidak berhenti pada soal dana, melainkan harus memperkuat kewenangan politik Aceh, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi. Dengan kewenangan penuh, Aceh diyakini mampu mandiri tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.
“Yang dibutuhkan Aceh adalah kedaulatan dalam mengelola sumber daya. Bukan terus bergantung pada Jakarta dengan sistem yang sentralistik, diskriminatif, bahkan cenderung neo-kolonial,” katanya.
Ia bahkan menyebut, jika Aceh diberi kewenangan penuh dalam eksplorasi dan eksploitasi sumber daya secara profesional dan berkelanjutan, maka bukan tidak mungkin Aceh justru mampu memberikan kontribusi kembali kepada pemerintah pusat.
“Kalau dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, Aceh bisa lebih kuat secara ekonomi. Bahkan bisa saja kita yang memberi 2,5 persen ke pusat, bukan sebaliknya,” sindirnya.
Lebih jauh, Taufik menyoroti adanya kecenderungan revisi UUPA hanya dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu. Ia menyebut adanya praktik hubungan “patron-klien” yang membuat kebijakan tetap dikendalikan oleh kepentingan pusat.
“Jangan sampai revisi ini hanya jadi alat legitimasi elite yang ingin mempertahankan kekuasaan dan proyek. Rakyat hanya dijadikan objek manipulasi politik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar semangat MoU Helsinki tidak direduksi menjadi sekadar simbol atau romantisme perdamaian. Menurutnya, substansi utama dari kesepakatan tersebut adalah kemandirian dan martabat Aceh.
“Kalau revisi UUPA hanya berakhir pada angka-angka dan seremonial, itu pengkhianatan terhadap semangat perdamaian. Aceh akan terus kaya sumber daya, tapi rakyatnya miskin. Ini yang saya sebut sebagai ‘illusion of life’,” pungkasnya.
Taufik mendesak agar revisi UUPA dilakukan secara serius, independen, dan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan elite atau partai politik semata.












