NEWS  

Warga Protes, TPA Blang Bintang Dinilai Tak Sesuai Janji Awal

IST

LENSAPOST.NET– Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, yang telah beroperasi sekitar 14 tahun, dikeluhkan masyarakat karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan di sejumlah wilayah sekitar.

Dampak tersebut dirasakan warga di Kecamatan Blang Bintang, Kuta Baro, Montasik, hingga Ingin Jaya. Pencemaran disebut telah mengganggu sumber air sumur warga serta areal persawahan.

“Pencemaran sudah sangat parah. Air sumur dan lahan pertanian kami ikut terdampak,” ujar Zuhaimi Agam, salah satu petani di Kecamatan Blang Bintang lewat keterangan tertulis yang dikirim kepada LensaPost, Selasa 9 Juni 2026.

Pria, yang akrab disapa Agam Rayeuk, menjelaskan bahwa pada awal perencanaan pembangunan TPA, Pemerintah Aceh sempat mengundang tokoh masyarakat dan kepala desa se-Kecamatan Blang Bintang.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjanjikan pembangunan TPA modern berbasis konsep bank sampah dan industri pengolahan, termasuk fasilitas gas untuk kebutuhan rumah tangga warga sekitar.

“Karena janji-janji itu, masyarakat akhirnya mengizinkan pembangunan TPA,” ungkapnya.

Namun dalam pelaksanaannya, TPA yang dikelola melalui UPTD Balai Penanganan Sampah Regional di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, yang berlokasi di Kilometer 10 Desa Data Makmur, dinilai tidak sesuai dengan rencana awal.

Imum Mukim Sungai Makmur, Ramli, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan pemerintah agar melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan masyarakat.

“Kami sudah sering menyampaikan agar dibenahi, tapi tidak diindahkan. Seolah-olah kami tidak dianggap,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan aktivitas truk pengangkut sampah yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Menurut mereka, lalu lintas truk sampah tersebut turut menimbulkan gangguan lingkungan di sepanjang jalur distribusi.

Masyarakat mendesak pemerintah untuk meninjau kembali izin operasional TPA tersebut sebelum situasi memicu aksi dari warga.

“Kami minta pemerintah segera mengevaluasi izin TPA ini. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti adanya kontribusi ke pihak pengelola TPA. Mereka menilai, selain aspek ekonomi, pemerintah juga harus bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.

“Jangan hanya mengambil keuntungan. Lingkungan masyarakat juga wajib dijaga,” tegasnya.