LENSAPOST.NET – Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara mengalami peningkatan signifikan sepanjang Januari hingga Mei 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Peningkatan tersebut menjadi indikator keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasatresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Hengki Harianto, mengatakan bahwa tren pengungkapan kasus narkoba tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan kepada LensaPost.net, Sabtu (30/5/2026).
“Jika dilihat dari data pengungkapan pada bulan Januari hingga Mei 2025 ada sebanyak 33 Kasus. Tahun ini dari bulan Januari hingga Mei ada sebanyak 46 kasus berhasil diungkap,” kata Hengki Harianto.
Peningkatan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara yang secara intensif melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Menurut Hengki, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi kepolisian. Selain melakukan operasi rutin, personel Satres Narkoba juga terus membangun jaringan informasi di tengah masyarakat guna mendeteksi peredaran narkotika sejak dini.
Hengki juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Selama informasi yang disampaikan benar adanya, kita akan secepatnya melakukan penindakan,” ujarnya.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sering kali menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, pihaknya menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Meningkatnya pengungkapan kasus narkoba oleh personel Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara juga mendapat apresiasi dari Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Gegoh Selian mengatakan, keberhasilan yang diraih Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi karena peredaran narkotika merupakan salah satu persoalan yang dapat merusak masa depan masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum menjadi faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus yang meningkat pada tahun ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.
Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh itu juga turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Aceh Tenggara diharapkan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama. []












