Daerah  

Korban Pencurian Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolres dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Yulia Oktazena

LENSAPOST.NET – Yulia Oktazena, korban pencurian rumah yang terjadi di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., Kasat Reskrim IPTU Zeri Irfan, serta seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara atas keberhasilan mereka mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang merugikannya.

Ungkapan terima kasih itu disampaikan Yulia setelah aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku berinisial Z (40), warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, yang diduga melakukan aksi pencurian di rumahnya pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 01.50 WIB.

Pelaku berhasil diamankan oleh Personel Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Yulia Oktazena, yang diketahui merupakan warga Kota Kutacane dan berprofesi sebagai notaris, mengaku lega sekaligus bersyukur atas cepatnya respons kepolisian dalam menangani laporan yang ia sampaikan.

Menurutnya, tindakan sigap aparat penegak hukum tersebut memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap laporan warga mendapat perhatian serius.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, Kasat Reskrim IPTU Zeri Irfan, dan seluruh personel Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap pelaku pencurian di rumah saya. Gerak cepat kepolisian sangat membantu kami sebagai korban untuk mendapatkan keadilan,” ujar Yulia.

Ia menjelaskan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dari bagian belakang menuju lantai dua rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak pintu jeruji besi di lantai dua sebelum mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Tak hanya dari korban, apresiasi juga datang dari Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian. Ia menilai keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kita layak memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres dan Kasatreskrim Aceh Tenggara yang telah bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pencurian ini,” ujar Pajri Gegoh Selian, Selasa (12/5/2026).

Menurut Gegoh, keberhasilan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk. Ia berharap komitmen seperti ini terus dipertahankan demi menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat yang aktif melaporkan kejadian dan aparat kepolisian yang responsif dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah personel Resmob Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan di lokasi kejadian.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekira pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Patar.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga. []