NEWS  

MaTA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kuta Binjei – Alue Ie Mirah

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian

LENSAPOST.NET – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengaspalan jalan ruas Kuta Binjei – Alue Ie Mirah di Kabupaten Aceh Timur.

Koordinator MaTA, Alfian, menyampaikan bahwa proyek yang dikerjakan melalui dua paket pekerjaan dengan total anggaran mencapai Rp17,4 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas.

Adapun dua paket pekerjaan tersebut meliputi pengaspalan sepanjang 3,08 kilometer dengan nilai Rp9,44 miliar dan 1,55 kilometer senilai Rp7,97 miliar.

“Hasil monitoring dan penelusuran lapangan yang kami lakukan menemukan sejumlah kerusakan serius, seperti aspal retak, berlubang, hingga pengelupasan di banyak titik,” ujar Alfian, Senin 11 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proyek yang selesai dikerjakan pada Agustus 2024 itu mulai mengalami kerusakan hanya sekitar dua bulan setelah rampung. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital yang telah lama dinantikan warga selama kurang lebih 20 tahun.

Selain itu, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh juga mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada dua segmen proyek tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp3,09 miliar.

Menurut Alfian, proyek yang dikerjakan oleh CV AW Generation melalui mekanisme e-catalog tersebut juga menimbulkan tanda tanya dalam proses pengadaan. Pasalnya, informasi pengadaan tidak ditemukan dalam sistem LPSE, sementara data paket hanya tercantum pada SIRUP LKPP.

“Kondisi ini patut diduga adanya persekongkolan sejak tahap awal, sehingga tidak terjadi proses tender yang kompetitif dan transparan,” katanya.

Ia juga menilai alasan kerusakan akibat pengerjaan di musim hujan tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya tetap mengacu pada standar mutu konstruksi, metode kerja, serta pengendalian kualitas yang ketat agar mampu bertahan dalam berbagai kondisi.

“Terlebih ruas jalan ini sering dilalui kendaraan bertonase berat, sehingga spesifikasi material harus benar-benar sesuai standar teknis,” tambahnya.

MaTA menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga kerugian sosial yang besar bagi masyarakat. Warga yang telah lama menantikan infrastruktur tersebut kini kembali dirugikan akibat kualitas pekerjaan yang buruk.

Saat ini, kasus tersebut diketahui telah masuk tahap penyelidikan di Subdit Tipidkor Polda Aceh. MaTA pun menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut secara serius dan menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi masyarakat,” tegas Alfian.