LENSAPOST.NET — Personel Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Seorang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar.
Dijelaskannya, pelaku berinisial Z (40), warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara korban diketahui seorang notaris yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 01.50 WIB, di rumah korban yang berada di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.
Dimana berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dari bagian belakang rumah menuju lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga merusak pintu jeruji besi di lantai dua sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku,” Plt Kasi Humas Ipda Patar, Jumat 8 Mei 2026.
Berdasarkan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” imbuh Plt Kasi Humas. []












