LENSAPOST.NET– Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Aceh Selatan semakin dekat, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan selesai dan telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, Senin 23 September 2024.
Dari hasil undian, Pasangan H.Darmansah-Sudirman mendapat Nomor Urut 01.
Pasangan H Mirwan-Baital Muqaddis Mendapat Nomor Urut 02.
Dan Pasangan Pasangan Tgk Amran-Akmal Ah Nomor Urut 03.
Pasangan Hendriyono-Mirwan Nomor Urut 04.
Selesai pengundian penetapan nomor urut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Periode 2024-2029 menandatangani Naskah Kesepakatan Deklarasi Kampanye pada Pilkada dan Penandatangan Pakta Integritas.(*)