LENSAPOST.NET- Pj Sekda Aceh Selatan melakukan penyerahan surat keputusan Bupati Aceh Selatan tentang kenaikan pangkat PNS Golongan ll,lll dan lV T.M.T (1/2) di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ,tepatnya di Aula BPKSDM,Senin 12 Februari 2024.
Adapun jumlah menerima kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan 41 orang yaitu:
Kenaikan Pangkat Otomotif (KPO) Golongan ll.1 orang.
Kenaikan Pangkat Otomotif (KPO) Golongan lll. 1 orang.
Kenaikan pangkat penyusuaian Ijazah Golongan lll. 1 orang.
Kenaikan pangkat jabatan struktural Golongan lll. 16 orang.
Kenaikan pangkat jabatan pungsional lll. 4 orang.
Struktural pangkat jabatan struktural lV. 11 orang.
Pungsional pangkat jabatan pungsional lV/c. 7 orang.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Ilham Sahputra S.Stp.M.Si mengatakan surat edaran kepala BKN Nomor 16 Tahun 2023, tentang penjelasan atas periodisasi kenaikan pangkat pegawai negeri sipil,
“Surat Gubernur Aceh Nomor Peg,823/289 tanggal 30 November 2023.hal batas waktu usul kenaikan pangkat PNS tahun 2024”, katanya
Lanjutnya, penyampaian persyaratan dan batas pengusulan penerima berkas usul kenaikan pangkat pegawai negeri sipil tahun 2024,melalui surat edaran sekretaris daerah Aceh Selatan
Nomor.BKPSDM.823/900/2023.
Diakhir kegiatan Pj Sekda menyatakan, seluruh proses usulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan,di laksanakan dengan mengukuti peraturan dan petunjuk teknis yang telah di tetapkan.(*)