LENSAPOST.NET – Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Aceh Amiruddin menyampaikan proses Pergantian Anwar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian tetap dilanjutkan. Pihak DPRK, kata dia sudah menyurati Gubernur Aceh.
Pihaknya mengaku tidak tau terkait dengan informasi adanya surat pembatalan Pergantian Anwar Waktu (PAW).
“Salinan atau tembusan, kita tidak pernah terima,”kata Amiruddin , Selasa 31 Oktober 2023.
Karena itu, proses pergantian Anwar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian tetap dilanjutkan.
Sementara Ketua DPD Partai Berkarya Aceh Tengah Nove Alfirzan yang dikonfirmasi secara terpisah juga menyatakan tidak mengetahui terkait surat pembatalan Pergantian Anwar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian.
“Tidak mengetahui sah atau tidak,”katanya, seraya mengatakan proses PAW, tetap dilanjutkan.
“Saya selaku ketua DPD tetap memproses seperti biasa,”ujarnya.












