Polri Buka Suara soal Pintu Sel Dibuka Agar Tahanan Bisa Peluk Anak

Ilustrasi tahanan di dalam sel polisi di Jambi. (Wikimedia Commons/Barnellbe)

LENSAPOST.NET — Mabes Polri angkat suara soal video viral memperlihatkan pintu ruang tahanan polisi dibuka agar tahanan yang merupakan seorang ayah bisa memeluk buah hatinya.

Dari informasi yang dihimpun, pembukaan pintu tahanan itu terjadi di wilayah Jambi dan dilakukan oleh seorang anggota Polri bernama Bripka Handoko.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat awalnya tahanan itu berpelukan dengan anak perempuan dengan terhalang jeruji besi.

Kemudian, pada video lainnya terlihat anggota polisi membuka gembok dan pintu tahanan tersebut. Setelah terbuka, tahanan itu langsung memeluk dan menggendong buah hatinya.

Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri tak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan anggota tersebut.

“Ya enggak apa-apa, prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3).

Ramadhan menerangkan dalam pelaksanaannya anggota Polri tetap mesti melihat kondisi dari tahanan. Misalnya, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat membuka sel.

“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan,” ucap dia.

Menurut Ramadhan, jika hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu dengan anaknya dan diyakini tidak akan kabur, maka hal itu tidak masalah.

“Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak, melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” kata dia.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *