LENSAPOST.NET— Warga di kawasan pegunungan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, kembali menyampaikan kekecewaan terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dibangun pemerintah sekitar sepuluh tahun lalu.
Mereka menilai pengelolaan TPA tersebut tidak sesuai dengan komitmen awal yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Pada awal perencanaan, pemerintah disebut menjanjikan pembangunan kawasan industri pengelolaan sampah yang modern, penghasil listrik dari olahan sampah, serta pendirian bank sampah yang dapat membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
Dengan janji itu, masyarakat pun memberikan izin pembangunan TPA dan menaruh harapan besar terhadap kemajuan daerah mereka.
Namun menurut warga, kenyataan saat ini jauh dari harapan. TPA justru menjadi sumber pencemaran lingkungan dan menimbulkan dampak buruk bagi kebun serta aktivitas warga sekitar.
“Sekarang malah menjadi limbah yang menjadi malapetaka bagi kami. Kebun kami terdampak, lingkungan tercemar. Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pengelola, tapi tidak ada tanda-tanda pembenahan,” ujar Zuhaimi Agam, warga yang mengaku paling terdampak karena kebunnya terendam limbah, Jumat 2 Januari 2026.
Zuhaimi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada pembenahan nyata, masyarakat akan melaporkan persoalan ini kepada lembaga advokasi lingkungan hidup.
Kata dia, saat ini, TPA Blang Bintang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (UPPTD). TPA tersebut menerima sampah dari wilayah Kabupaten Aceh Besar serta Kota Banda Aceh.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan dan menepati janji pembangunan awal agar lingkungan kembali aman serta masyarakat tidak lagi dirugikan.












