LENSAPOST.NET – Nasib miris dialami oleh empat perempuan Desa Alue Seutui Kecamatan Jeunib Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Karena berstatus gender perempuan mereka dipecat sepihak oleh Keuchik (Kepala Desa_red) Alue Seutui Tgk Karmuni dari perangkat Desa.
Pemecatan tanpa kesalahan dan tanpa peringatan terdahulu tentu melanggar Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong
Keempat perempuan tersebut yaitu, Nazariah Jabatan Peutua Duson, Rini Afrina Jabatan Peutua Duson, Cut Nurjannah Jabatan Bendahara Desa dan Nazariah Jabatan Peutua Duson
“Alasan Keuchik memberhentikan kami dari perangkat Desa sebagaimana disampaikan Keuchik di Meunasah Gampong saat penyerahan SK kepada perangkat baru. Kami dipecat karena kami perempuan,”kata Nazariah, Selasa,(21/1/2025) mengawali kisahnya kepada Lensapost
Ia mengungkapkan, sebenarnya persoalan pemecatan ini sudah lama Januari 2022, Namun kurang tegasnya sikap Pemerintah Kabupaten Bireuen khususnya Camat Kecamatan Jeunib. Persoalan ini sampai sekarang sudah tahun 2025 belum ada titik temu.
Nazariah Cs sudah berusaha mencari keadilan terkait pemecatan sepihak terhadap mereka, diantaranya membuat pengaduan resmi ke Ombudsman RI, Komnas Perlindungan Perempuan bahkan pernah mendatangi Kantor Kejari Bireuen, Namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari sejumlah lembaga Negara yang mereka datangi.
“Bahkan Ombudsman RI sudah menyurati Pemkab Bireuen meminta Pemkab Bireuen menyurati Keuchik untuk mengembalikan jabatan
kami,”kata Nazariah didampingi Rini Afrina dan Nazariah saat ditemui media ini.
Rini Afrina mengungkapkan, persoalan pemecatan perangkat Desa sepihak yang dilakukan Keuchik Alue Seutui Tgk Karmuni tidak boleh dibiarkan begitu saja. “Tentunya ini merugikan kami kaum perempuan. Masak kalau perempuan tidak boleh jadi perangkat Desa. Kalau kita berpikir dengan akal sehat ini kan aneh,”kata Rini Afrina.
Sudah sepatutnya kata Rini Afrina, Pj Bupati Bireuen, Camat Jeunib memanggil Keuchik Alue Seutui mempertanyakan alasan pemberhentian kami dari perangkat Desa. “Jika ini dibiarkan kami kaum perempuan terasa di termarjinalkan. Semoga pihak-pihak terkait peduli akan nasib kami dipecat sepihak oleh Keuchik,”kata Rini Afrina.
Nazariah dan kawan-kawan sampai sekarang masih terus mencari keadilan, mereka berharap organisasi yang peduli terhadap gender, Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat peduli akan nasib yang dialami mereka .
Keuchik Alue Seutui Tgk Karmuni sejak hari Selasa (21/1/2025) sampai hari ini Rabu,(22/1/2025) dikonfirmasi tak mengangkat telepon, meski panggilan berdering, pesan yang dikirim melalui WhatsApp tak direspon meski tercentang dua.
Camat Jeunib Yusri, S.Sos dikonfirmasi memilih irit bicara, ia hanya menjawab singkat. “Silahkan ditanya langsung sama Pemerintahan Gampong,”kata Yusri seraya mematikan Handphonenya. Dihubungi kembali Yusri tak mengangkat Handphone.
Menurut informasi yang diperoleh, Camat Jeunib Yusri,S.Sos terlanjur dikelabui oleh Keuchik Alue Setui. Suatu waktu Camat Yusri pernah mengeluarkan rekom untuk pengangkatan perangkat Desa yang baru. Namun Yusri tak mengetahui permasalah yang terjadi di Gampong Alue Setui.
Berselang beberapa hari kemudian, Surat dari Ombudsman RI yang diteruskan oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan diterima Yusri.
Camat Yusri pun terpaksa menyurati kembali Keuchik Alue Seutui memerintahkan untuk mengembalikan jabatan Petua Duson dan Bendara Gampong yang sudah terlajur dipecat.
Yusri dua kali mengirim surat kepada Tgk Karmuni Keuchik Alue Setui, surat pertama dikirim tanggal 4 April 2023 nomor surat 140/200/2023 memerintahkan Tgk Karmuni Keuchik Alue Setui untuk melakukan pengangkatan kembali perangkat Desa Petua Duson dan Bendahara Gampong yang telah dipecat.
Surat kedua dikirim 22 Mei 2024 nomor surat 140/329 memerintahkan Tgk Karmuni Keuchik Alue Setui untuk melakukan pengangkatan kembali perangkat Desa Petua Duson dan Bendahara Gampong yang telah dipecat.
Meski dua kali disurati oleh Camat Tgk Karmuni Keuchik Alue Seutui sampai sekarang belum melakukan pengangkatan kembali perangkat desa sebagaimana perintah Camat Jeunib. Sekarang roda Pemerintahan Gampong Alue Setui sedang tidak baik-baik saja. Menanti sikap tegas Pj Bupati Bireuen Jalaluddin menyelesaikan polemik Gampong Alue Setui, Semoga ? (Fajri Bugak)