Tim Saksi Paslon 01 Soroti Surat Suara Berlebih di 10 Kabupaten Kota

Pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi

LENSAPOST.NET – Koordinator Saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menyoroti surat suara Pilkada yang diduga berlebih.

“Kami mencatat dari 10 kabupaten/kota yang hari ini melakukan rapat pleno pengesahan Komisi Independen Pemilihan (KIP), yang mengalami kelebihan surat suara,” kata Koordinator Saksi Paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Budi Ardiansyah, Sabtu 7 Oktober 2024.

Budi mempertanyakan kelebihan distribusi kertas surat suara.

“Setelah dikoreksi data ternyata hampir di seluruh kabupaten/Kota ada kelebihan distribusi kertas surat suara.”

“Belum lagi yang dibacakan hasil plenonya ternyata di tiap TPS yang kemenangan Paslon nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah ternyata partisipasi pemilihnya di atas 80-an persen,” kata Budi Ardiansyah kepada wartawan.

“Selama rekapitulasi (hitung suara) kita menanyakan hal tersebut. Kita mengimbau agar KIP mencatat di kejadian khusus terkait kelebihan dan kekurangan surat suara di setiap TPS.”

Sebagaimana yang perlu diketahui, hasil Pleno KIP Provinsi Aceh dilaksanakan selama 2 hari, dari 7 – 9 Desember 2024 bertempat di Ruang Paripurna DPR Aceh. Telah dibacakan 10 Kabupaten/kota diantaranya, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Jaya.

Budi Ardiansyah menjelaskan lagi, “namun ada beberapa penjelasan dari KIP di Kabupaten/Kota, selisih dari kertas surat suara tersebut sudah dimusnahkan sebelum dilakukan distribusi ke seluruh TPS.”

“Hal ini yang menjadi kajian kami selaku saksi, kami juga sangat mengapresiasi aparat keamanan yang proaktif di dalam proses pengamanan pleno KIP Kabupaten/Kota yang dilakukannya hari ini,” kata Budi Ardiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *