Soal Realisasi DBH Sawit, Sekda Agara: Kita Sudah Panggil Kepala BPKD Untuk Siapkan Histori

Foto Kebun Sawit di Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Belum terlaksananya beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Aceh Tenggara saat ini terus menjadi perhatian publik di kabupaten setempat.

Hasil informasi yang dihimpun LensaPost.net beberapa kegiatan yang belum terlaksana yakni salah satunya, Proyek rekonstruksi Jalan Meranti-Lumban Tua dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar lebih. Dimana, diketahui pekerjaan itu berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara.

Dari hasil penelusuran di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan tersebut dilelang pada tahun 2024 lalu. Dimana CV. Susi Mutiara ditetapkan sebagai pemenang tender. Namun, pekerjaan yang bersumber dari DBH Sawit itu belum juga terlaksana sampai saat ini.

Informasi lainnya, selain kegiatan di Dinas PUPR. Terungkap, dua kegiatan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara yang bersumber dari DBH Sawit di tahun anggaran 2023 yang seharusnya dilaksanakan tahun 2024 belum terlaksana. Yaitu, kegiatan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Belum terlaksananya kegiatan itu disebabkan anggaran DBH Sawit Tahun 2023 belum terealisasikan,” kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan, didampingi Kepala Bidang Pertanian, Hendra, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, ketika dimintai tanggapan terkait belum terlaksana beberapa kegiatan yang bersumber dari DBH Sawit tahun 2023 dan 2024 mengatakan telah memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

Menurut Sekda, Kepala BPKD dipanggil untuk menyiapkan catatan riwayat (Histori) penggunaan atau realisasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit sejak Tahun 2023, 2024 dan 2025.

“Kita sudah minta Kepala BPKD untuk membuat catatan riwayat penggunaan dana DBH Perkebunan Sawit dari Tahun 2023, 2024 dan 2025,” kata Yusrizal, saat diwawancarai usai acara pelantikan 71 Pengulu Kute Aceh Tenggara, Selasa, (22/4/2025).

Yusrizal menyampaikan, BPKD akan segera menyiapkan catatan riwayat penggunaan atau realisasi dana DBH Perkebunan Sawit.

“Jadi nanti akan muncul dalam satu rilis mungkin, bagaimana histori dalam penganggaran DBH Perkebunan Sawit tersebut” ujar Sekda.

Sebab, kata Sekda, soal penganggaran pihak BPKD yang paham. Kemudian, untuk perencanaan Dinas Bappeda dan dipelaksanaan kegiatan oleh Dinas terkait.

Disinggung, terkait belum terealisasi sepenuhnya dana DBH Perkebunan Sawit yang diketahui peruntukkannya 80 persen untuk kegiatan di bidang insfrastruktur jalan dan 20 persen kegiatan di bidang pertanian sawit itu, apakah akan berdampak menghambat pembangunan daerah yang sudah direncanakan sebelumnya?.

Sekda Yusrizal yang sekaligus merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tenggara, mengatakan akan melihat terlebih dahulu. Apakah kegiatan yang belum terlaksa tersebut sudah diusulkan oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

Dijelaskan Sekda, kalau kegiatan sudah diusulkan oleh OPD wajib dianggarkan. Kalau memang tidak dianggarkan kita tanya juga apa sebab tidak dianggarkannya.

“Makanya kita tunggu catatan (histori) penggunaan DBH Perkebunan Sawit dari Kepala BPKD,” Imbuhnya.