ACEH  

Proyek Venue PON Arung Jeram Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PPTK Enggan Dijadikan Narasumber

Tembok Penahan Tanah (TPT) Proyek Venue PON Arung Jeram Kecamatan Ketambe

LENSAPOST.NET – Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan, proyek paket pekerjaan Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish yang berlokasi di Kecamatan Ketambe, saat ini menjadi berbincangan berbagai kalangan masyarakat.

Dari amatan LensaPost.Net beberapa waktu lalu dilokasi pengerjaan proyek yang akan dipergunakan sebagai Venue Arung Jeram di Perhelatan Pekan Olah Raga NasionalĀ  (PON) XXI tahun 2024 tersebut, terlihat pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) proyek tidak menggunakan pembesian.

Selain tidak menggunakan pembesian pada pekerjaan TPT, proyek yang menelan biaya lebih dari Rp. 1,5 Miliar yang diketahui bersumber dariĀ  Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) itu juga diduga menggunakan semen dengan kualitas rendah.

Hal menarik perhatian juga terlihat saat berada dilokasi pekerjaan proyek tersebut, dimana sejumlah pekerja proyek terlihat sama sekali tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat sedang bekerja di proyek Venue PON itu.

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Senin (12/8/2024) lalu, Azman, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish itu membenarkan bahwa Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek tersebut tidak menggunakan pembesian.

“Karena nilai paket proyek terlalu kecil maka TPT proyek tidak menggunakan pembesian,”ungkapnya.

Disinggung terkait semen yang digunakan, Azman juga menyebutkan bahwa semen yang digunakan pada pekerjaan tersebut menggunakan kualitas K175.

Namun, hal yang aneh juga terjadi, saat usai dikonfirmasi PPTK tersebut malah meminta agar dirinya tidak dijadikan menjadi narasumber dalam pemberitaan.

“Tidak Usah Jadikan saya sebagai Narasumber dalam berita bang,”kata Azman selaku PPTK proyek tersebut kepada LensaPost.net saat usai dikonfirmasi.

Menanggapi sikap PPTK tersebut, Sekretaris PWI Aceh Tenggara, Noris Ellyfian, merasa heran akan sikap seorang PPTK Proyek usai dikonfirmasi wartawan namun enggan dijadikan sebagai Narasumber pada pemberitaan.

“Hal yang aneh bagi kita seseorang yang menjabat sebagai PPTK pada proyek pekerjaan namun enggan dijadikan sebagai narasumber. Selain Konsultan, seorang PPTK juga adalah orang yang bertanggung jawab terhadap mutu teknis pekerjaan,”ungkapnya Penuh tanda tanya. Selasa (27/8/2024).

Terkait hal itu, Noris Ellyfian meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melidik paket pekerjaan yang akan digunakan sebagai Venue PON Arung Jeram tersebut.

“Kita meminta kepada APH untuk melidik proyek tersebut, karena kita menduga ada sesuatu yang disembunyikan PPTK terkait proyek yang sedang ditanganinya itu,”tegasnya.

Diketahui, Proyek paket pekerjaan Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish yang berlokasi di Kecamatan Ketambe itu sebagai Pelaksana Kerjakan Oleh CV. Kharisma Nawasena, Nomor Kontrak 48/SPK/PERKIMTAN/DOKA-NRS/V/3034 senilai Rp. 1.519.719.000 yang bersumber dari dana DOKA melalui Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *