Perkuat Gerbang Pembayaran Nasional, BSI Luncurkan Hasanah KKI Card

LENSAPOST.NET – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui inovasi layanan finansial yang aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah.

Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, BSI memperkenalkan BSI Hasanah KKI Card, kartu pembiayaan syariah pertama di Indonesia yang memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan terintegrasi dengan BYOND by BSI sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital BSI dalam memperluas penetrasi layanan ritel sekaligus memberikan lebih banyak pilihan akses pembiayaan syariah bagi masyarakat.

Melalui Hasanah KKI Card, nasabah dapat melakukan transaksi digital secara praktis dan aman, sekaligus mendukung penguatan kemandirian sistem pembayaran nasional melalui jaringan GPN.

Pada tahap awal, Hasanah KKI Card hadir dalam bentuk virtual card tanpa kartu fisik dan diposisikan sebagai kartu kedua bagi nasabah yang telah memiliki BSI Hasanah Card Reguler.

Nasabah dapat mengajukan limit pembiayaan mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta.

Salah satu fitur yang ditawarkan adalah cicilan 0 persen yang dapat dimanfaatkan nasabah untuk mengatur arus kas secara lebih terencana, baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, usaha, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Hasanah KKI Card juga dapat digunakan sebagai sumber dana pembayaran QRIS. Melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah dapat mengakses virtual card yang menampilkan nomor kartu dan masa berlaku, memantau limit serta tagihan, melihat riwayat transaksi, hingga memperoleh notifikasi transaksi secara real time.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, mengatakan Hasanah KKI Card dihadirkan untuk memberikan solusi pembiayaan dan transaksi yang aman, mudah, serta sesuai prinsip syariah.

“Melalui Hasanah KKI Card, kami ingin menghadirkan solusi pembiayaan dan transaksi yang aman, mudah dan sesuai syariah. Kartu pembiayaan syariah ini adalah salah satu unique selling BSI yang memiliki kekhasan, hanya bisa digunakan di merchant halal,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi produk tersebut melanjutkan tren positif penggunaan BSI Hasanah Card. Hingga Juli 2026, volume transaksi BSI Hasanah Card telah mencapai lebih dari Rp1 triliun, atau tumbuh sekitar 5 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembiayaan yang praktis sekaligus sesuai prinsip syariah.

Pemanfaatan Hasanah KKI Card sebagai sumber dana transaksi QRIS juga dinilai dapat memberikan dampak lebih luas bagi ekosistem usaha. Merchant dan pelaku UMKM berpeluang memperoleh transaksi dari lebih banyak pengguna, sehingga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap aktivitas ekonomi dan pertumbuhan pembayaran digital nasional.

“Hasanah KKI Card merupakan bagian dari komitmen BSI untuk menghadirkan kemudahan transaksi dan akses pembiayaan syariah bagi masyarakat. Kami berharap produk ini dapat membantu nasabah mengelola kebutuhan finansial secara bijak, menjaga cash flow, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Erwan.