Tender Pembangunan Pagar dan Landscape Labkesmas Banda Aceh Dibatalkan

Screenshot

LENSAPOST.NET – Tender proyek Pembangunan Pagar dan Landscape Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Banda Aceh dengan nilai pagu mencapai Rp1,88 miliar resmi dibatalkan.

Berdasarkan informasi tender, paket dengan kode tender 10147537000 tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Tender dibatalkan karena ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau dokumen tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Dalam sistem pengadaan, tahap tender saat ini tercatat sebagai “Tender Batal”.

Paket tersebut memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 67351009 dengan nama paket Pembangunan Pagar dan Landscape Labkesmas. Jenis pengadaannya merupakan pekerjaan konstruksi dengan metode Tender–Pascakualifikasi Satu File–Harga Terendah Sistem Gugur.

Nilai pagu paket tercatat sebesar Rp1.882.657.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp1.881.435.431,30.

Kontrak pekerjaan direncanakan menggunakan jenis gabungan lumsum dan harga satuan, dengan kualifikasi usaha kecil. Lokasi pekerjaan berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Dokumen tender tersebut dibuat pada 23 Juni 2026, dengan uraian singkat pekerjaan merujuk pada dokumen DED Perencanaan Labkesmas Revisi 27 Juni 2026.

Belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut setelah pembatalan tender tersebut, termasuk apakah paket akan diperbaiki dokumennya dan kembali ditenderkan.[]