Penduduk Miskin Aceh Naik Jadi 12,34 Persen

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria

LENSAPOST.NET – Persentase penduduk miskin di Provinsi Aceh pada Maret 2026 tercatat sebesar 12,34 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kondisi September 2025 yang sebesar 12,22 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut setara dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 713,78 ribu orang, atau naik sekitar 10,40 ribu orang dibandingkan September 2025 yang sebanyak 703,33 ribu orang.

“Berdasarkan hasil pendataan SUSENAS Maret 2026, terjadi kenaikan persentase maupun jumlah penduduk miskin di Aceh,” ujar Agus Andria.

Ia menjelaskan, kenaikan angka kemiskinan terjadi baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Di daerah perdesaan, persentase penduduk miskin meningkat dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026. Sementara itu, di daerah perkotaan naik dari 8,15 persen menjadi 8,27 persen.

Menurut Agus, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, yaitu batas pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar. Pada Maret 2026, garis kemiskinan di Aceh tercatat sebesar Rp742.464 per kapita per bulan, meningkat 3,83 persen dibandingkan September 2025.

Selain itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur melalui gini ratio tercatat sebesar 0,275 pada Maret 2026, naik tipis 0,001 poin dibandingkan September 2025. Di wilayah perkotaan, gini ratio meningkat dari 0,316 menjadi 0,323, sedangkan di perdesaan menurun dari 0,225 menjadi 0,221.

Agus juga memaparkan bahwa indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,523 menjadi 0,460.

“Penurunan ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, serta ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin mengecil,” jelasnya.

BPS Aceh menilai, meskipun terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin, perbaikan pada indikator kedalaman dan keparahan menunjukkan adanya perbaikan kualitas kondisi ekonomi kelompok miskin secara relatif.