Literasi Ujong Nanggroe Perkuat Generasi Muda Aceh Hadapi Era Digital

Screenshot

LENSAPOST.NET – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat literasi kebanksentralan dan literasi digital bagi generasi muda Aceh melalui program Literasi Ujong Nanggroe.

Kegiatan yang berlangsung di Rumoh Agam, Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026), ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Sebanyak 150 siswa dari 17 SMA/sederajat mengikuti kegiatan tersebut secara interaktif.

Agus Chusaini menyampaikan bahwa melalui program ini, Bank Indonesia berupaya memperluas akses edukasi kebanksentralan kepada generasi muda, khususnya terkait peran bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah, mengelola sistem pembayaran, serta mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas di era digital.

“Literasi ini penting agar generasi muda memahami bagaimana kebijakan Bank Indonesia berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan pertumbuhan yang berkelanjutan, sekaligus mampu mengambil keputusan keuangan yang bijak,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi Bank Indonesia, termasuk edukasi pelindungan konsumen melalui pendekatan PeKA (Peduli, Kenali, Adukan). Edukasi ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen serta mampu mengenali potensi risiko dalam penggunaan layanan keuangan digital.

Menurut Agus, tantangan literasi digital saat ini masih terletak pada aspek keamanan digital (digital safety) yang relatif rendah. Hal ini ditandai dengan masih tingginya kasus penipuan digital seperti social engineering, malware, hingga phishing yang memanfaatkan sistem pembayaran.

“Perkembangan teknologi digital yang pesat harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan data dan transaksi. Oleh karena itu, edukasi menjadi langkah strategis yang terus kami dorong,” jelasnya.

Screenshot

Ia menambahkan, Bank Indonesia telah mengatur pelindungan konsumen melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2023, yang mewajibkan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) menerapkan prinsip perlakuan adil, transparansi, keandalan, perlindungan data, serta kemudahan penanganan pengaduan.

Selain itu, BI juga mendorong masyarakat untuk menerapkan perilaku PeKA dalam kehidupan sehari-hari, dengan tagline “Kalau Ragu, Stop Dulu” sebagai langkah sederhana untuk menghindari penipuan digital.

Ke depan, Bank Indonesia Aceh akan terus memperluas jangkauan program Literasi Ujong Nanggroe ke wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) guna memastikan semakin banyak generasi muda yang memiliki pemahaman literasi keuangan dan digital yang memadai.

“Kami berharap generasi muda Aceh tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungannya,” tutup Agus Chusaini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aceh, Dien Mochammad Irvan Idris, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Aceh Selatan Annadwi, serta para guru pendamping.