DPRA, NEWS  

Muslim Syamsuddin Jabat Ketua Banleg DPRA

Muslim Syamsuddin
Muslim Syamsuddin

LENSAPOST.NET – Ketua Umum DPP Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muslim Syamsuddin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Tgk Mawardi dari Partai Aceh.

Perubahan ini disahkan sesuai usulan perubahan susunan Fraksi Partai Aceh dan alat kelengkapan dewan yang diusulkan DPP Partai Aceh tertanggal 2 September 2024.

Kemudian perubahan itu disampaikan Ketua DPRA, Zulfadhli atau akrab disapa Abang Samalanga dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (4/9/2024).

“Ketua Badan Legislasi, Muslim Syamsuddin ST MAP menggantikan Mawardi SE,” baca Zulfadhli tegas dalam rapat yang turut dihadiri Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Muslim Syamsuddin merupakan anggota dewan yang terpilih sebagai anggota DPRA pada Pemilu 2019 silam.

Surat dari DPP Partai Aceh juga mengusulkan perubahan susunan Fraksi Partai Aceh serta ketua dan sekretaris komisi-komisi bagi kadernya yang maju dalam Pilkada 2024.

Untuk posisi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA kini dijabat oleh Tgk M Yunus menggantikan Tarmizi SP MM yang kini mencalonkan diri sebagai bupati Aceh Barat pada Pilkada mendatang.

Selanjutnya pergantian posisi Ketua Komisi I DPRA kini dijabat oleh H Dahlan Djamaluddin menggantikan Iskandari Usman Al-Farlaky yang juga mencalonkan diri sebagai bupati Aceh Timur.

Perombakan juga terjadi untuk posisi Ketua Komisi IV yang kini dijabat oleh M Yusuf menggantikan H Ismail A Jalil, dan Sekretaris Komisi IV Safrizal Gam-gam menggantikan Tarmizi Panyang.

Ketua Komisi VI dijabat Tgk M Yunus menggantikan Anwar dan Sekretaris Komisi VI dijabat Ismail A Jalil menggantikan Tgk M Yunus.

Pada rapat paripurna itu, Ketua DPRA juga membaca surat masuk dari DPP Partai Darul Aceh (PDA) yang juga mengusul pergantian posisi ketua Fraksi PDA/PKB DPRA dari Ridwan Abubakar (Nek Tu) kepada Eddi Shadiqin. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *