NEWS  

Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Resmi Dibuka

Lima anggota SC Konferprov PWI Aceh 2026.[FOTO dok SC Konferprov PWI Aceh]

LENSAPOST.NET—Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026-2031 resmi dibuka mulai Senin, 5 Oktober hingga 24 Oktober 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat dihadiri seluruh anggota SC, yakni Ketua Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, Safriadi selaku Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta Azhari Usman selaku Pokja Qorum Persidangan.

“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon sejak Senin 5 Oktober 2026 resmi kita buka. Artinya, mulai hari itu para bakal calon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, Minggu, 4 Oktober 2026.

Azwani mengatakan, berdasarkan PD/PRT dan Peraturan Organisasi (PO) yang dikeluarkan PWI Pusat, salah satu syarat utama bagi bakal calon adalah memperoleh dukungan awal minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini, jumlah pemilih dalam Konferprov PWI Aceh yang direncanakan berlangsung pada pekan ketiga November 2026 mencapai 320 orang.

Dengan jumlah tersebut, bakal calon Ketua PWI Aceh maupun Ketua DKP harus memperoleh sedikitnya 32 dukungan dari anggota biasa PWI Aceh untuk dapat mendaftar sebagai calon.

Surat dukungan harus ditandatangani langsung oleh pemberi dukungan dan dilengkapi fotokopi kartu biru PWI atau kartu anggota biasa PWI.

Selain itu, saat pendaftaran ulang, bakal calon diwajibkan melampirkan fotokopi sertifikat dan kartu kompetensi wartawan tingkat utama serta surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik.

Persyaratan lainnya meliputi daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, serta SK kepengurusan PWI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Bakal calon juga diwajibkan bersedia menandatangani pakta integritas.

“Syarat lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat saat melakukan pendaftaran,” kata pria yang akrab disapa Popon tersebut.

Popon menjelaskan, para bakal calon diminta datang langsung untuk mendaftar sekaligus mengambil formulir dan persyaratan pendaftaran.

Jika pendaftaran atau pengambilan formulir dilakukan melalui tim sukses, orang yang mewakili harus membawa surat mandat. Nama yang mengambil formulir juga harus tercantum dalam SK tim sukses bakal calon.

“Para bakal calon yang mendaftar nantinya akan kita kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi ulang dan disahkan sebagai calon,” jelas Popon.

Konferprov PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026 untuk memilih Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP PWI Aceh periode 2026-2031.