LENSAPOST.NET– Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk berbagai program bantuan sosial pada tahun anggaran 2026. Program ini menyasar keluarga miskin, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan di sejumlah kecamatan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), alokasi terbesar tercatat pada kegiatan pemberian paket bantuan modal usaha untuk keluarga miskin produktif dengan pagu anggaran mencapai Rp390 juta. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, sejumlah bantuan sosial lainnya juga disiapkan, di antaranya bantuan kesejahteraan keluarga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Banda Raya dengan anggaran Rp100 juta, serta bantuan serupa untuk warga Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng dengan nilai Rp100 juta.
Dinas Sosial juga mengalokasikan anggaran untuk penyandang disabilitas. Tercatat, bantuan bagi warga disabilitas mencapai Rp100 juta, ditambah program bantuan khusus dalam rangka hari-hari besar Islam sebesar Rp100 juta. Tidak hanya itu, pengadaan kursi roda juga masuk dalam program dengan pagu Rp88,2 juta.
Untuk kelompok rentan lainnya, pemerintah turut menganggarkan Rp100 juta dalam bentuk perlengkapan dan alat bantu, khususnya bagi warga di Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata.
Sementara itu, bantuan tambahan juga disalurkan melalui beberapa paket kegiatan dengan metode pengadaan langsung, seperti bantuan disabilitas Rp70 juta dan bantuan sosial untuk warga Gampong Doy sebesar Rp60 juta.
Meski terdapat program bernilai besar, ada pula kegiatan dengan anggaran relatif kecil, seperti bantuan pengembangan ekonomi masyarakat sebesar Rp5 juta.
Seluruh paket pengadaan tersebut direncanakan berlangsung pada Januari 2026 dengan metode pemilihan penyedia yang didominasi oleh e-purchasing serta sebagian melalui pengadaan langsung, dan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). []












