LENSAPOST.NET — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum telah menetapkan pemenang tender proyek Renovasi dan Rehabilitasi Bangunan Rumah Jabatan Kepala Daerah (KDH) dengan nilai pagu mencapai Rp1,2 miliar.
Berdasarkan hasil evaluasi, CV Raja Dua Benua ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran sebesar Rp1.194.919.836,23. Setelah melalui proses koreksi dan negosiasi, nilai kontrak disepakati menjadi Rp1.194.364.836,25.
Tender yang masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi ini memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.199.929.396,84, yang berarti nilai penawaran pemenang berada sedikit di bawah HPS.
CV Raja Dua Benua yang beralamat di Jalan Purnawirawan No. 21, Geuceu Komplek, Kota Banda Aceh, dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, serta kualifikasi yang ditetapkan dalam proses pengadaan.











