LENSAPOST.NET – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta keterlibatan dalam aktivitas judi online, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan internal terhadap personel.
Pemeriksaan dilakukan secara acak melalui tes urine, pengecekan telepon genggam, serta pemeriksaan senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini berlangsung usai apel pagi di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/7/2026), dan turut melibatkan para Pejabat Utama.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam bertugas.
“Sebagai pimpinan, hari ini kami melaksanakan pengecekan meliputi kelengkapan perorangan, senjata api yang dipinjamkan kepada personel, tes urine secara acak, serta pemeriksaan telepon genggam untuk mendeteksi keterlibatan dalam aktivitas judi online,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika ditemukan personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas judi online, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila ditemukan personel yang mengonsumsi narkoba, akan kami tindak tegas. Begitu juga jika ditemukan jejak digital terkait judi online di telepon genggam, akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Banda Aceh untuk terus menjadi institusi yang profesional dan transparan dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengimbau seluruh personel agar menjauhi narkoba dan judi online karena keduanya dapat merusak masa depan, keluarga, serta citra institusi.
“Jauhi narkoba dan judi online. Tetap semangat, jaga profesionalisme dan integritas,” pesannya.
Kapolresta menambahkan, setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel serta mencegah pelanggaran sejak dini. Pengawasan internal akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.












