Umum  

Dapur SPPG Harus Tetap Dipertahankan, Perubahan Skema Harus Dilakukan Secara Hati-Hati

PIC (Person in Charge) atau penanggung jawab SPPG Yayasan Pionir Nusantara, Said Fauzan

LENSAPOST.NET – Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perhatian. Di tengah rencana evaluasi dan pengembangan skema distribusi MBG, keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tetap penting untuk dipertahankan dan diperkuat.

PIC (Person in Charge) atau penanggung jawab SPPG Yayasan Pionir Nusantara, Said Fauzan, menilai perubahan skema pelaksanaan MBG perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait standar gizi, keamanan pangan, pengawasan, dan pengelolaan anggaran.

“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” kata Said Fauzan kepada wartawan di Bireuen, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kantin sekolah memang memiliki kelebihan karena berada lebih dekat dengan penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi tidak otomatis menjamin setiap kantin memiliki kemampuan yang sama dalam menyediakan makanan sesuai standar MBG.

Said menyebut sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari kemampuan produksi dalam jumlah besar, pemenuhan standar gizi dan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan, hingga kompetensi tenaga pengelola.

“Yang harus dipastikan bukan hanya makanannya sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar, dan proses pengolahannya aman,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek pengawasan apabila pengelolaan MBG melibatkan lebih banyak titik di sekolah. Menurut Said, semakin banyak unit yang mengelola anggaran dan pengadaan makanan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan dan terukur.

“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Said menilai keberadaan SPPG yang telah dibangun seharusnya tidak serta-merta ditinggalkan. Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya, langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi, memperketat pengawasan, dan meningkatkan standar operasional.

Sementara itu, keterlibatan kantin sekolah menurutnya tetap memungkinkan, tetapi harus dilakukan secara selektif. Kantin yang dilibatkan harus benar-benar memenuhi persyaratan fasilitas, kebersihan, kapasitas produksi, keamanan pangan, serta standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Menurut Said, perubahan skema MBG pada akhirnya bukan hanya menyangkut siapa yang memasak dan mendistribusikan makanan. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan setiap porsi yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, serta didukung tata kelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, evaluasi terhadap SPPG maupun kajian mengenai keterlibatan kantin sekolah perlu dilakukan secara terbuka, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah.

Program MBG diharapkan tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan kualitas makanan, keamanan konsumsi, kecukupan gizi, serta tata kelola anggaran tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, pilihan antara mempertahankan SPPG atau melibatkan kantin sekolah semestinya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan efisiensi, tetapi juga pada jaminan mutu, keamanan pangan, efektivitas pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan program. [Red]