LENSAPOST.NET— Dunia digital bukan ruang bebas aturan. Unggahan, komentar, hingga candaan di media sosial dapat berujung persoalan hukum jika dilakukan tanpa etika dan tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., saat memberikan edukasi hukum kepada puluhan santri dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (8/9/2026).
Mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum”, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para santri untuk memahami persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka, mulai dari bahaya narkotika hingga ancaman cyberbullying.
“Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar kita tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain,” ujar Ali di hadapan para santri.
Menurut Ali, kesadaran hukum perlu dibangun sejak usia muda. Para santri tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga mampu memilah pergaulan, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjauhi berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Program JMD ini digelar Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh. Turut hadir Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, para pengajar serta santri.
Pimpinan Dayah Khairuddarraini, Abi Tarmizi M. Sabi Aji, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi santri dalam menghadapi perkembangan kehidupan sosial yang semakin kompleks.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah menegaskan dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan dayah. Ia berharap dayah mampu terus melahirkan generasi yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjadi agent of change di tengah masyarakat.
Selain edukasi hukum, para santri juga mendapatkan materi literasi dan inklusi keuangan yang disampaikan perwakilan Bank Aceh, Muhammad Rizki Mulya. Para santri diajak memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak serta mengenal layanan keuangan formal sebagai bekal menuju kemandirian.
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para santri antusias mengikuti diskusi dan menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan pemateri.
Melalui Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh berharap kesadaran hukum tidak hanya berhenti di ruang penyuluhan, tetapi menjadi bagian dari karakter santri dalam menjalani kehidupan sehari-hari—baik di lingkungan dayah maupun ketika berinteraksi di ruang digital.












