Butuh Negosiator Global, Tim PoD Aceh Dinilai Tak Siap Bertarung

Pengamat kebijakan publik dan sosial Dr Nasrul Zaman, M. Kes
Dr Nasrul Zaman, M. Kes

LENSAPOST.NET– Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai komposisi Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman menunjukkan ketimpangan serius yang berpotensi melemahkan posisi tawar Aceh dalam diplomasi energi di tingkat nasional maupun global.

Berdasarkan telaah terhadap dokumen resmi susunan personalia tim, Nasrul menyebut struktur yang ada terlalu didominasi oleh unsur birokrasi daerah, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga penelaah teknis yang terbiasa bekerja dalam kerangka administratif pemerintahan konvensional.

“Ini bukan sekadar soal komposisi tim, tetapi soal kapasitas menghadapi arena yang sangat kompleks. Industri hulu migas laut dalam adalah panggung oligopoli global yang digerakkan oleh kalkulasi bisnis, risiko investasi, dan hukum komersial internasional,” kata Nasrul, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, ketimpangan tersebut menciptakan asimetri kapasitas ketika tim daerah harus berhadapan dengan korporasi multinasional dan institusi strategis nasional. Ia menilai pendekatan birokratis yang cenderung legalistik dan administratif tidak sebanding dengan pendekatan korporasi global yang berorientasi pada aspek keekonomian proyek.

“Pemain global hanya berbicara dalam satu bahasa: bankabilitas proyek, mitigasi risiko, dan skala keekonomian. Ketika ini tidak diimbangi, maka yang terjadi adalah kegagalan komunikasi strategis di meja negosiasi,” ujarnya.

Nasrul bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “jebakan birokrasi” yang membuat Aceh kesulitan memainkan peran optimal dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya migasnya. Dampaknya, langkah-langkah yang diambil menjadi cenderung reaktif, termasuk kebijakan penundaan sebagai respons atas lemahnya posisi tawar.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Aceh melakukan perombakan total terhadap tim PoD dengan melibatkan sumber daya manusia berkelas internasional. Ia mengusulkan pembentukan “Dream Team” yang diisi oleh profesional Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pengalaman global di sektor energi.

“Gubernur harus berani keluar dari pola lama. Ini bukan ruang bagi pembagian jabatan birokratis, tetapi arena strategis yang membutuhkan negosiator kelas dunia,” tegasnya.

Nasrul merinci beberapa kompetensi kunci yang harus masuk dalam tim tersebut, antara lain negosiator kontrak migas global yang memahami skema Production Sharing Contract (PSC), baik gross split maupun cost recovery, serta mampu merancang insentif fiskal yang kompetitif.

Selain itu, ia menilai penting menghadirkan ahli hukum energi internasional, khususnya diaspora Indonesia yang berpraktik di pusat arbitrase global seperti Singapura, London, atau Houston, guna memperkuat posisi Aceh dalam menghadapi aspek legal-komersial.

Tak kalah penting, kata dia, adalah kehadiran pakar keekonomian migas laut dalam yang mampu menghitung secara komprehensif perbandingan biaya dan manfaat antara pembangunan fasilitas darat (onshore) dan laut (offshore).

“Perjuangan ini tidak bisa lagi berbasis retorika. Aceh harus mampu menyodorkan argumen yang rasional, terukur, dan kompetitif secara ekonomi,” ujarnya.

Nasrul mengingatkan, kegagalan dalam memanfaatkan momentum Blok Andaman berpotensi mengulang pengalaman masa lalu, di mana daerah tidak memperoleh manfaat optimal dari pengelolaan sumber daya alamnya.

“Ini bukan sekadar proyek migas, tetapi soal marwah dan masa depan ekonomi Aceh. Jika tidak ditangani dengan pendekatan yang tepat, kita berisiko kembali kehilangan peluang sejarah,” pungkasnya.