LENSAPOST.NET – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Yuhelmi, SH, MH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kekosongan obat di UPTD Puskesmas Krueng Luas yang dinilai tidak jelas dan tidak valid.
Dalam penjelasannya kepada media pada Rabu, 21 Agustus 2024, Yuhelmi menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRK Aceh Selatan kemungkinan besar berasal dari sumber yang keliru dan belum melalui verifikasi langsung ke Puskesmas Krueng Luas.
Menurut Yuhelmi, kebutuhan obat di seluruh Puskesmas Kabupaten Aceh Selatan, termasuk Puskesmas Krueng Luas, dikelola berdasarkan laporan pemakaian dan permintaan obat (LPLPO) yang diterima dari setiap Puskesmas. Obat-obatan tersebut didistribusikan setiap bulan sesuai dengan permintaan yang diajukan.
“Kebutuhan obat seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan salah satunya bersumber dari Dinas Kesehatan sesuai dengan permintaan kebutuhan dari setiap Puskesmas berdasarkan Laporan Pemakaian dan Laporan Permintaan Obat (LPLPO) dan setiap bulannya didistribusikan langsung ke seluruh Puskesmas,” jelas Yuhelmi.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan data dan laporan dari Dinas Kesehatan, obat-obatan yang diperlukan oleh Puskesmas Krueng Luas telah terdistribusi sesuai dengan LPLPO yang diajukan dalam tiga bulan terakhir hingga Agustus 2024.
Yuhelmi berharap Kepala Puskesmas dapat secara cermat melakukan perhitungan ketersediaan stok obat, karena hal ini berpengaruh pada tingkat ketersediaan obat di lapangan. Ia juga mengingatkan agar setiap informasi terkait pelayanan kesehatan disampaikan dengan jelas dan akurat untuk mencegah misinformasi yang dapat berdampak negatif pada penyelenggaraan pemerintahan.