Komisi III Dukung Kapolri Baru Benahi Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat berkunjung ke kediaman Kapolri baru, di Kecamatan Setiabudi, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Foto: Devi/mrs

LENSAPOST.NET — Komisi III DPR RI berkunjung ke kediaman Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Kecamatan Setiabudi, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tradisi silaturahmi Komisi III dengan mitra kerjanya setiap terjadi pergantian Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan dukungan kepada Suyudi dalam melakukan pembenahan di tubuh Polri.

“Ya benar tadi Komisi III berkunjung ke kediaman Kapolri. Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap pergantian Kapolri,” ujar Habiburokhman seusai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Suyudi turut memperkenalkan keluarganya kepada jajaran Komisi III. Menurut Habiburokhman, Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep polisi sebagai sahabat masyarakat.

“Selain itu, Pak Kapolri mempertegas komitmen untuk memaksimalkan konsep Polisi Sahabat Masyarakat,” katanya.

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan seluruh anggota Komisi III mendukung kepemimpinan Suyudi, terutama dalam upaya membenahi institusi kepolisian.

Habiburokhman menyebut sejumlah anggota Komisi III juga menyampaikan keluhan masyarakat mengenai adanya oknum pejabat Polri yang dinilai arogan.

“Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan dan meminta hal tersebut diperbaiki,” ujarnya.

Sejumlah pekerjaan rumah juga menanti kepemimpinan Suyudi. Berdasarkan catatan lembaga masyarakat sipil Imparsial, masukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta DPR RI, terdapat sejumlah agenda pembenahan yang menjadi perhatian publik.

Pertama, pembenahan dan pengawasan internal, termasuk penindakan terhadap anggota Polri yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, atau melakukan pelanggaran etik.

Kedua, pemberantasan kejahatan khusus, terutama peredaran narkotika dan jaringan judi online.

Ketiga, penuntasan kasus hak asasi manusia dan kekerasan aparat, termasuk pengungkapan aktor intelektual dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.

Keempat, penanganan aksi unjuk rasa secara humanis dengan menghindari tindakan berlebihan maupun kekerasan terhadap masyarakat.

Kelima, pemberantasan praktik pembekingan bisnis ilegal, termasuk tambang ilegal, tempat hiburan malam terlarang, dan pungutan liar.

Keenam, menghindari kriminalisasi menggunakan pasal-pasal bermasalah atau pasal karet, termasuk ketentuan tertentu dalam UU ITE.

Ketujuh, menjaga netralitas Polri dalam konflik agraria dan perselisihan buruh agar penegakan hukum berlangsung adil dan tidak berpihak.

Sementara itu, dalam Program 100 Hari Pertama, Suyudi membagi target kerjanya dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa pemetaan kondisi aktual selama 30 hari pertama, dilanjutkan pengujian perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60, dan evaluasi hasil pada hari ke-61 hingga ke-100.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan budaya kerja Polri dari sekadar pencitraan menuju pelayanan yang lebih nyata kepada masyarakat.