LENSAPOST.NET – Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perhatian. Di tengah rencana evaluasi dan pengembangan pola distribusi, keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tetap penting untuk dipertahankan dan diperkuat.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Dhoufir, PIC (Person in Charge) atau penanggung jawab SPPG Kecamatan Makmur di bawah Yayasan Pionir Nusantara, Kamis (10/9/2026).
Menurut Dhoufir, upaya mencari pola baru dalam pelaksanaan MBG jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait standar gizi, keamanan pangan, pengawasan dan pengelolaan anggaran.
“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” kata Dhoufir kepada wartawan di Bireuen.
Ia mengakui kantin sekolah memiliki kelebihan karena lokasinya lebih dekat dengan penerima manfaat. Namun, kedekatan tersebut tidak otomatis menjamin seluruh kantin memiliki kemampuan yang sama dalam menyediakan makanan sesuai standar MBG.
Menurutnya, sejumlah aspek perlu menjadi perhatian, mulai dari kemampuan produksi dalam jumlah besar, pemenuhan standar gizi dan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kompetensi tenaga pengelola.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar dan proses pengolahannya aman,” jelasnya.
Dhoufir juga menyoroti aspek pengawasan apabila pelaksanaan MBG melibatkan lebih banyak titik pengelolaan di sekolah.
Menurut dia, semakin banyak unit yang terlibat dalam pengadaan dan pengelolaan makanan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan dan terukur.
“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan SPPG yang selama ini telah dibangun tidak semestinya langsung ditinggalkan. Jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi, memperketat pengawasan dan meningkatkan standar operasional.
Sementara itu, keterlibatan kantin sekolah menurutnya tetap memungkinkan, tetapi harus dilakukan secara selektif. Kantin yang dilibatkan harus benar-benar memenuhi persyaratan fasilitas, kebersihan, kapasitas produksi, keamanan pangan dan standar gizi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Menurut Dhoufir, perubahan skema MBG tidak semata-mata menyangkut siapa yang memasak dan mendistribusikan makanan. Lebih jauh, pemerintah perlu memastikan setiap makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar gizi dan keamanan pangan serta didukung tata kelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, evaluasi terhadap SPPG maupun kajian mengenai keterlibatan kantin sekolah dinilai perlu dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan data, kondisi dan kesiapan masing-masing daerah.
“Program MBG jangan hanya mengejar jumlah penerima manfaat. Kualitas makanan, keamanan konsumsi, kecukupan gizi dan tata kelola anggaran juga harus menjadi prioritas,” katanya.
Dengan demikian, pilihan untuk mempertahankan SPPG maupun melibatkan kantin sekolah semestinya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan efisiensi, tetapi juga jaminan mutu, keamanan pangan, efektivitas pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan program. [Red]












