LENSAPOST.NET – Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perhatian. Di tengah rencana evaluasi dan pengembangan skema distribusi MBG, keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tetap penting untuk dipertahankan dan diperkuat.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Ridha, Person in Charge (PIC) SPPG Geulanggang Gampong, Dusun Cureh Timur, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, di bawah Yayasan Cendikia Nusantara, Kamis (10/9/2026).
Menurut Ridha, upaya mencari pola baru dalam pelaksanaan MBG jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru, terutama menyangkut standar gizi, keamanan pangan, pengawasan hingga pengelolaan anggaran.
“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” kata Ridha.
Ia mengakui kantin sekolah memiliki kelebihan karena lokasinya lebih dekat dengan penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi tidak otomatis menjamin setiap kantin memiliki kemampuan yang sama dalam menyediakan makanan sesuai standar MBG.
Menurutnya, sejumlah aspek perlu menjadi perhatian, mulai dari kemampuan memproduksi makanan dalam jumlah besar, pemenuhan standar gizi dan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kapasitas tenaga pengelola.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanannya sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar dan proses pengolahannya aman,” ujarnya.
Ridha juga menyoroti aspek pengawasan jika pengelolaan MBG melibatkan lebih banyak titik di sekolah. Menurut dia, semakin banyak unit yang mengelola anggaran dan pengadaan makanan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan dan terukur.
“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan SPPG yang telah dibangun tidak seharusnya serta-merta ditinggalkan. Jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi, memperketat pengawasan dan meningkatkan standar operasional.
Sementara itu, keterlibatan kantin sekolah menurut Ridha tetap memungkinkan, tetapi harus dilakukan secara selektif. Kantin yang dilibatkan harus benar-benar memenuhi persyaratan fasilitas, kebersihan, kapasitas produksi, keamanan pangan serta standar gizi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Menurut Ridha, perubahan skema MBG pada akhirnya bukan hanya menyangkut siapa yang memasak dan mendistribusikan makanan. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan setiap makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi dan didukung tata kelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, evaluasi terhadap SPPG maupun kajian mengenai keterlibatan kantin sekolah dinilai perlu dilakukan secara terbuka, berdasarkan data dan kesiapan masing-masing daerah.
“Program MBG jangan hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi kualitas makanan, keamanan konsumsi, kecukupan gizi dan tata kelola anggaran juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya. [Red]












