Komisi V DPR Soroti Transparansi Anggaran Kemenhub

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kemenhub Di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Foto : Naefuroji/Alma

LENSAPOST.NET— Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya pemerataan dan transparansi dalam pembahasan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia meminta alokasi APBN disusun berdasarkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah, bukan sekadar dibagi dengan nilai yang sama.

Lasarus menegaskan, pemerataan anggaran tidak berarti setiap daerah mendapatkan alokasi dalam jumlah yang sama. Menurutnya, perbedaan kondisi dan kebutuhan wilayah harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan, khususnya sektor transportasi.

“Anggaran pendapatan dan belanja negara itu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Maroke, dari Talaut sampai Pulau Rote. Asas pemerintahan itu harus kelihatan. Rata bukan berarti harus sama,” ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kemenhub di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ia meminta kejelasan program hingga tingkat lokasi kegiatan dan besaran anggaran. Menurutnya, informasi tersebut penting agar Komisi V dapat menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan sekaligus memastikan program yang dibiayai APBN benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Lasarus mencontohkan program penanganan perlintasan sebidang pada sektor perkeretaapian. Ia mempertanyakan kejelasan lokasi perlintasan yang akan ditangani serta nilai anggaran yang disiapkan.

Menurutnya, rincian tersebut diperlukan agar anggota DPR dapat memahami program secara utuh sekaligus menjelaskannya kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Jangan sampai kita hanya membahas angkanya, tetapi lokus kegiatannya tidak jelas. Kami perlu tahu program itu ada di mana dan berapa anggarannya,” tegasnya.

Lasarus menegaskan, Komisi V tidak bermaksud mencampuri kewenangan pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Namun, rincian program dan alokasi anggaran tetap harus dibuka dalam pembahasan sebagai bagian dari fungsi budgeting dan pengawasan DPR.

Ia meminta pembahasan anggaran Kemenhub kembali dilakukan secara lebih rinci bersama masing-masing Direktorat Jenderal. Pembahasan tersebut mencakup Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Darat, dan Ditjen Perhubungan Udara, serta melibatkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenhub.

“Kami akan membahas ini dengan masing-masing Direktorat Jenderal, terutama yang sangat teknis, ada empat. Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perkeretapian, Dirjen Perhubungan Darat, dan Dirjen Perhubungan Udara,” katanya.

Lasarus berharap pembahasan tersebut menghasilkan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran dan mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Ia menambahkan, Komisi V juga telah berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait kemungkinan pergeseran anggaran antar-Direktorat Jenderal sesuai kewenangan budgeting yang dimiliki DPR.