Revitalisasi Interior Rumah Jabatan Wali Kota Banda Aceh Senilai Rp1,27 Miliar Dimenangkan CV Reka Ruang Persada

Screenshot

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum melaksanakan tender pekerjaan konstruksi untuk revitalisasi interior Rumah Jabatan Kepala Daerah (KDH) dengan pagu anggaran sebesar Rp1,28 miliar.

Berdasarkan hasil evaluasi, CV Reka Ruang Persada ditetapkan sebagai pemenang tender. Perusahaan yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Banda Aceh tersebut memenangkan proses lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp1.274.881.631,43.

Setelah melalui tahap koreksi dan negosiasi, nilai kontrak pekerjaan disepakati sebesar Rp1.274.326.631,42. Nilai tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp1.279.907.434,96.

Dikutip dari uraian singkat, Proyek revitalisasi ini bertujuan untuk melakukan penataan ulang serta peremajaan elemen interior rumah jabatan agar lebih fungsional, aman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.

Selain itu, pembenahan interior juga diharapkan mampu menghadirkan representasi identitas Kota Banda Aceh melalui perpaduan konsep modern dengan nilai-nilai Islami dan budaya Aceh. Dengan demikian, rumah jabatan tidak hanya menjadi tempat tinggal resmi, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas kedinasan Kepala Daerah. []