LENSAPOST.NET– Polemik terkait rencana lokasi pengolahan gas alam cair (LNG) dari cadangan besar di Blok Andaman kian mengemuka di ruang publik. Perdebatan ini mencuat setelah beredarnya surat Gubernur Aceh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Dalam rencana pengembangannya, Mubadala Energy mengusulkan pembangunan fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di lepas pantai. Sementara itu, Pemerintah Aceh menginginkan agar pengolahan gas dilakukan di darat melalui skema Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan infrastruktur migas yang telah tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA), Muhammad Nur, mendorong kedua pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif guna mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).
“Kami memahami Pemerintah Aceh memiliki kepentingan agar pengolahan gas dilakukan di darat melalui fasilitas OPF di KEK Arun. Hal ini berpotensi memberikan dampak ekonomi yang luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan energi daerah, tumbuhnya industri turunan, hingga peningkatan investasi,” ujar Muhammad Nur.
Namun di sisi lain, ia juga menilai bahwa Mubadala Energy memiliki pertimbangan rasional dalam memilih skema FPSO, terutama dari aspek teknis, efisiensi biaya, keekonomian proyek, serta percepatan waktu pengembangan lapangan.
Menurutnya, perbedaan pendekatan tersebut tidak seharusnya menjadi penghambat bagi realisasi proyek strategis nasional yang sangat potensial bagi Aceh.
“Karena itu, kedua pihak perlu duduk bersama untuk mencari titik temu. Libatkan SKK Migas, Kementerian ESDM, serta DPRA agar prosesnya transparan dan komprehensif. Jangan sampai perbedaan ini justru menghambat investasi yang sangat dibutuhkan daerah,” tegasnya.
Muhammad Nur menambahkan, KEK Arun merupakan aset strategis yang telah memiliki infrastruktur energi dan industri yang memadai untuk mendukung hilirisasi gas di Aceh. Namun demikian, ia menekankan bahwa aspek komersial dan teknis yang menjadi pertimbangan investor tetap harus dihormati.
Sebagai jalan tengah, ForBINA menawarkan pendekatan berbasis kajian komprehensif yang mengintegrasikan kepentingan efisiensi proyek dengan upaya peningkatan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
“Kami berharap ada ruang kompromi, di mana investasi tetap berjalan sesuai perhitungan bisnis, namun Aceh juga mendapatkan manfaat maksimal dari pengembangan Blok Andaman. Prinsipnya, tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan pengembangan Blok Andaman akan menjadi momentum strategis dalam memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu pusat energi nasional di masa depan.
“Yang terpenting saat ini adalah membangun komunikasi yang konstruktif. Potensi besar Blok Andaman harus menjadi peluang bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat iklim investasi di Aceh,” pungkas Muhammad Nur.











