LENSAPOST.NET– Pernyataan elite politik Aceh yang memberi ultimatum “7 hari alat berat harus keluar dari hutan” dinilai hanya sebatas retorika yang membingungkan publik.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menyebut narasi tersebut lebih menyerupai “drama politik” ketimbang langkah serius menyelamatkan lingkungan.
“Ini seperti shock therapy yang dibungkus pencitraan. Publik dibuat kagum seolah ada ketegasan, tapi di lapangan aktivitas tambang tetap berjalan,” ujar Taufik, Jumat 5 Juni 2026.
Di tengah polemik tersebut, fakta menunjukkan sedikitnya empat perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tembaga masih aktif beroperasi di Aceh hingga 2026. Keempatnya adalah PT ACW di Beutong Ateuh, Nagan Raya; PT STR di Tangse, Pidie; PT RTB dan PT SMB di Aceh Besar.
Ironisnya, sebagian izin tersebut justru terbit dalam kurun waktu Aceh dilanda bencana ekologis, termasuk banjir bandang besar pada November 2025. Kondisi itu diperparah dengan krisis energi, pemadaman listrik, hingga kelangkaan bahan bakar yang dirasakan masyarakat.
“Di saat rakyat hidup dalam kegelapan—secara harfiah dan ekonomi—izin tambang justru terus keluar. Ini di luar nalar publik,” tegas Taufik.
Menurutnya, penerbitan izin yang berlangsung sejak 2022 hingga 2026 menunjukkan adanya pola yang tidak berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan kolaborasi antara elite kekuasaan dan kepentingan oligarki ekonomi dalam eksploitasi sumber daya alam Aceh.
“Kalau izin keluar dari pemerintah sendiri, mustahil tanpa sepengetahuan pemimpin politik. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tapi potret kekuasaan yang berpihak,” katanya.
Di sisi lain, gelombang penolakan dari masyarakat sipil, mahasiswa, hingga warga di wilayah terdampak terus menguat, khususnya di Beutong Ateuh dan Tangse. Namun, respons yang muncul di lapangan kerap berujung pada tekanan terhadap warga yang menolak.
Taufik memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, rakyat Aceh hanya akan menjadi korban eksploitasi berkepanjangan di tanah sendiri.
“Kalau pemerintah lebih sibuk menjaga kekuasaan daripada melindungi rakyat, itu bukan pemerintahan—itu penindasan dalam wajah baru,” pungkasnya.
Ia mendesak pemerintah Aceh menghentikan “drama politik” dan mengambil langkah konkret untuk melindungi lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak kepada rakyat.












