Pengelolaan Blok Andaman Disorot, Akademisi Ingatkan Etika Politik Negara

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim

LENSAPOST.NET– Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A. Rahim, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya migas di Aceh.

Ia menilai, pendekatan pemerintah pusat berpotensi mengabaikan kedaulatan politik Aceh dan mencederai semangat keadaban dalam bernegara.

Dalam pernyataannya, Dr. Taufik menyoroti bahwa prinsip dasar kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Menurutnya, semangat tersebut seharusnya tercermin dalam pengelolaan kekayaan alam yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari emas, minyak bumi, hingga gas alam. Namun, hingga kini kekayaan tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat,” ujar Taufik, Selasa 2 Juni 2026.

Ia juga menyinggung keberadaan Blok Andaman, kawasan eksplorasi migas lepas pantai Aceh yang disebut sebagai salah satu temuan gas terbesar di Asia Tenggara dengan cadangan mencapai sekitar 10 triliun kaki kubik (TCF). Proyek ini diproyeksikan mulai berproduksi pada 2028 dan dinilai sangat strategis bagi ketahanan energi nasional.

Namun demikian, Taufik menilai bahwa pengelolaan proyek tersebut seharusnya tidak mengesampingkan kewenangan politik Aceh.

Ia menyoroti langkah pemerintah melalui PT PGN Tbk yang bekerja sama dengan Mubadala Energy tanpa terlebih dahulu membangun kesepakatan yang berlandaskan etika politik dengan Pemerintah Aceh.

“Jika kebijakan strategis seperti pembangunan jaringan pipa gas dilakukan tanpa persetujuan atau komunikasi yang layak dengan Aceh, maka ini menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap kedaulatan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang merupakan turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki tahun 2005.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah prinsip “self determination” atau penentuan nasib sendiri dalam kerangka NKRI.

Menurutnya, jika prinsip-prinsip tersebut diabaikan, maka praktik pengelolaan sumber daya alam berpotensi menyerupai pola kolonialisme modern, di mana penguasaan terhadap sumber daya dilakukan secara sentralistik tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat lokal.

“Sejarah menunjukkan bahwa kolonialisme selalu dimulai dari penguasaan tanah dan sumber daya alam. Jika praktik serupa terjadi dalam konteks hari ini, maka negara bisa kehilangan nilai-nilai keadaban dalam menjalankan kekuasaan,” ujarnya.

Dr. Taufik mengingatkan bahwa pembangunan nasional seharusnya berjalan selaras dengan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak daerah, serta mengedepankan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.

Ia pun mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih adil dan setara dengan Aceh dalam setiap kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

“Negara akan disebut beradab jika mampu menghormati kesepakatan, menjunjung etika politik, dan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama,” pungkasnya.