NEWS  

Ketua DPD LSM Penjara Desak Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kematian Bocah 10 Tahun

Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian

LENSAPOST.NET – Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, mendesak pihak Polres Aceh Tenggara untuk segera mengungkap penyebab kematian Sahila Khairunnisa, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun asal Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang selama sepuluh hari.

Permintaan tersebut disampaikan Gegoh Selian menyusul ditemukannya jasad korban di area kebun milik warga Desa Pintu Rimbe pada Jumat, 8 Mei 2026 kemarin

Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang sejak Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat dilakukan pencarian oleh keluarga bersama masyarakat setempat.

Dalam keterangannya kepada LensaPost.net, Gegoh Selian menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, peristiwa hilangnya seorang anak hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian penuh dari pihak kepolisian. Ia menilai masyarakat Aceh Tenggara saat ini menunggu kepastian hukum terkait penyebab kematian korban.

“Kami meminta Polres Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada hal-hal yang ditutupi atau menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kematian seorang anak harus diungkap secara terang-benderang,” ujar Gegoh, Sabtu 9 Mei 2026.

Ia juga meminta pihak kepolisian melibatkan tim forensik guna memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan objektif.

Selain itu, keluarga korban dinilai berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait perkembangan penyelidikan.

Ia menyebutkan bahwa hilangnya korban selama sepuluh hari telah membuat masyarakat sekitar merasa cemas dan terpukul. Apalagi, korban masih tergolong anak-anak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sahila Khairunnisa terakhir kali terlihat pada Rabu sore, 29 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dinyatakan hilang, keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian di sejumlah lokasi di sekitar Desa Lawe Sempilang dan wilayah sekitarnya.

Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kebun warga Desa Pintu Rimbe pada Jumat, 8 Mei 2026. Penemuan jasad korban sontak mengundang perhatian masyarakat dan membuat suasana duka menyelimuti keluarga serta warga sekitar.

Gegoh menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh lamban dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan anak. Ia meminta seluruh fakta di lapangan diungkap secara terbuka agar publik mengetahui kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut.

Selain meminta pengungkapan penyebab kematian, Ketua LSM Penjara Aceh itu juga mendorong aparat kepolisian meningkatkan keamanan lingkungan dan pengawasan terhadap anak-anak di wilayah Aceh Tenggara agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami berharap aparat benar-benar serius bekerja. Jika memang ada unsur pidana, maka pelakunya harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Gegoh Selian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, proses penyelidikan harus dipercayakan kepada aparat kepolisian sambil tetap dikawal oleh masyarakat secara objektif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dikabarkan masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Sahila Khairunnisa.

Peristiwa ini menjadi perhatian luas masyarakat Aceh Tenggara karena melibatkan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia setelah lebih dari sepekan pencarian dilakukan. []