NEWS  

Bupati Mirwan: Tidak Ada Istilah “Desil” di RS dan Puskesmas, Utamakan Kemanusiaan

LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menegaskan seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerahnya wajib memberikan pelayanan kesehatan tanpa membeda-bedakan status kepesertaan jaminan kesehatan.

Penegasan ini disampaikan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan serta persoalan administrasi kepesertaan yang belakangan menjadi perhatian di Aceh.

Menurut Mirwan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien dibandingkan persoalan administrasi pada tahap awal pelayanan.

“Tidak ada istilah desil-desilan dulu. Utamakan kemanusiaan, proses administratif bisa belakangan. Utamakan kesehatan warga karena itu kewajiban rumah sakit dalam memberikan layanan kepada rakyat,” kata Mirwan kepada wartawan, Sabtu (09/05).

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin ada masyarakat yang terlantar atau tertunda mendapatkan penanganan medis hanya karena persoalan desil, data administrasi, maupun status kepesertaan jaminan kesehatan.

Mirwan juga memastikan warga yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 5 namun tercatat pada desil 8 sampai 10 tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan hingga proses perbaikan data selesai dilakukan.

Selain itu, ia meminta seluruh fasilitas kesehatan di Aceh Selatan tetap melayani pasien pengguna Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), termasuk masyarakat yang berada pada kategori desil 8 hingga 10.

Menurutnya, JKA bukan sekadar program pelayanan, melainkan hak dasar masyarakat Aceh yang telah menjadi fondasi layanan kesehatan dan kemudian diadopsi pemerintah pusat melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga petugas pelayanan di puskesmas agar tidak mempersulit masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai warga datang dalam kondisi sakit malah dibebani persoalan administrasi,” ujarnya.

Mirwan turut meminta jajaran pelayanan kesehatan di Aceh Selatan tetap memberikan pelayanan maksimal di tengah dinamika kebijakan jaminan kesehatan yang terus berkembang di Aceh..