Daerah  

BNPB Salurkan Bantuan DTH Tahap Lanjutan untuk 111 Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, di Ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara, Kamis (26/6/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu warga yang masih terdampak bencana.

Bantuan DTH tersebut diberikan kepada 111 kepala keluarga yang berasal dari sejumlah kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Ketambe, Darul Hasanah, Tanoh Alas, dan Lawe Alas. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui BNPB untuk meringankan beban masyarakat selama masa transisi hingga mereka dapat kembali menempati hunian yang layak.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Dodi Sukmariga Tajmal, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan kali ini merupakan tahap lanjutan dari program yang sebelumnya telah berjalan.

“Sebanyak 111 masyarakat korban terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 menerima bantuan Dana Tunggu Hunian pada tahap ini. Mereka berasal dari Kecamatan Ketambe, Darul Hasanah, Tanoh Alas, dan Lawe Alas,” ujar Dodi.

Ia menerangkan, sebelum penyaluran tahap kedua ini, BNPB telah lebih dahulu menyalurkan bantuan DTH kepada 181 kepala keluarga yang memenuhi persyaratan administrasi. Dengan demikian, dari total 345 kepala keluarga yang diusulkan sebagai penerima bantuan akibat bencana hidrometeorologi tahun 2025, hingga saat ini sebanyak 292 kepala keluarga telah menerima bantuan tersebut.

Menurut Dodi, masih terdapat 53 kepala keluarga yang belum menerima bantuan karena proses verifikasi data belum selesai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah persoalan administrasi, seperti ketidaksesuaian nama penerima dengan dokumen kependudukan serta kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sebanyak 53 keluarga belum dapat disalurkan bantuannya karena ditemukan data yang belum valid, termasuk adanya kesalahan nama dan NIK. Untuk data yang belum valid selanjutnya akan dilakukan perbaikan agar proses penyaluran dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Ia menegaskan, BPBD Aceh Tenggara terus berkoordinasi dengan BNPB serta instansi terkait guna mempercepat penyelesaian validasi data tersebut. Langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat yang memang berhak menerima bantuan dapat segera memperoleh haknya tanpa kendala administrasi.

Penyaluran Dana Tunggu Hunian merupakan salah satu program BNPB yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana yang rumahnya mengalami kerusakan sehingga belum dapat dihuni. Bantuan tersebut bertujuan membantu biaya tempat tinggal sementara selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

Acara penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung dengan tertib dan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Turut hadir Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Sekretaris Daerah Yusrizal, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara Mohd Hasbi, Kepala Cabang BSI Kutacane, serta para penerima bantuan.

Melalui penyaluran tahap lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi tahun 2025 dapat berjalan semakin optimal. Pemerintah juga memastikan akan terus mengawal penyelesaian data bagi 53 keluarga yang belum menerima bantuan, sehingga seluruh warga terdampak dapat memperoleh haknya secara adil dan tepat sasaran. []