Viral Dugaan Kekerasan di Tempat Penitipan Anak, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Pengamat Hukum dari Kantor Hukum PSI Putra Safriza

LENSAPOST.NET — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak viral di media sosial dan menyebar luas melalui sejumlah grup WhatsApp, Selasa (28/4/2026).

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak kecil mendapatkan perlakuan yang dinilai tidak layak dari pihak pengasuh.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di Aceh, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait lokasi dan kronologi kejadian secara lengkap.

Menanggapi viralnya video tersebut, Pengamat Hukum dari Kantor Hukum PSI Putra Safriza menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan tidak manusiawi tersebut. Ia menilai perlakuan terhadap anak dalam video itu sangat tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun moral.

“Kami mengutuk keras setiap bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi jika itu terjadi di lingkungan pendidikan atau tempat penitipan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. Perlakuan seperti yang terlihat dalam video tersebut jelas tidak manusiawi dan melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, mengungkap fakta yang sebenarnya, dan memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak serta perlunya standar operasional yang ketat guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak.

Kasus ini pun memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat, yang berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang. []